Pembangunan pendidikan
menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Pemerataan memperoleh
kesempatan pendidikan kepada seluruh masyarakat menjadi upaya sungguh-sungguh
yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan nasional. Sehingga seluruh lapisan masyarakat di
penjuru tanah air memperoleh pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Penuntasan wajib pendidikan dasar (9 tahun) pada jenjang SMP terus
dilakukan melalui berbagai strategi layanan pendidikan baik melalu SMP reguler
maupun SMP Terbuka yang ditujukan untuk kelompok masyarakat yang mempunyai
kendala sosial ekonomi, dan geografi. Pada tahun 2010 sesuai Permendiknas No. 036/2010 perencanaan
dan pengelolan paket B menjadi tugas dan tanggung jawab Direktorat Pembinaan
SMP. Untuk itu, mulai 2011 penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pengelolaan
dan pengembangan paket B terintegrasi pada pembinaan SMP. Dengan demikian maka
perlu disusun rencana strategis perencanaan dan pengembangan kebijakan, program
dan kegiatan paket B pada Direktorat Pembinaan SMP.
Grand Strategy paket B pada Direktorat Pembinaan SMP ini disusun
untuk menjadi pedoman bagi semua pihak untuk merumuskan kebijakan, program dan
kegiatan paket B baik di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sehingga secara pasti peningkatan mutu layanan paket B akan
lebih baik.
Direktur Pembinaan SMP
Didik Suhardi, P.hD.
Didik Suhardi, P.hD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar