Minggu, 29 Desember 2013

Sekapur Sirih dari Direktur Pembinaan SMP


Pembangunan pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Pemerataan memperoleh kesempatan pendidikan kepada seluruh masyarakat menjadi upaya sungguh-sungguh yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan nasional.  Sehingga seluruh lapisan masyarakat di penjuru tanah air memperoleh pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya.
  Penuntasan wajib pendidikan dasar (9 tahun) pada jenjang SMP terus dilakukan melalui berbagai strategi layanan pendidikan baik melalu SMP reguler maupun SMP Terbuka yang ditujukan untuk kelompok masyarakat yang mempunyai kendala sosial ekonomi, dan geografi. Pada tahun 2010  sesuai Permendiknas No. 036/2010 perencanaan dan pengelolan paket B menjadi tugas dan tanggung jawab Direktorat Pembinaan SMP. Untuk itu, mulai 2011 penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pengelolaan dan pengembangan paket B terintegrasi pada pembinaan SMP. Dengan demikian maka perlu disusun rencana strategis perencanaan dan pengembangan kebijakan, program dan kegiatan paket B pada Direktorat Pembinaan SMP.
  Grand Strategy paket B pada Direktorat Pembinaan SMP ini disusun untuk menjadi pedoman bagi semua pihak untuk merumuskan kebijakan, program dan kegiatan paket B baik di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.  Sehingga secara  pasti peningkatan mutu layanan paket B akan lebih baik. 

                                                                                     Direktur Pembinaan SMP
                                                                                     Didik Suhardi, P.hD.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar