Minggu, 29 Desember 2013

DASAR HUKUM


1.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;

3.Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun;

4.Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara;

5.Keputusan Mendikbud No. 0131/U/1994 tentang Program Paket A dan Paket B;

6.Keputusan Mendiknas No. 86/U/2003 tentang Penghapusan UPERS;

7.Permendiknas  No. 23  Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi  Lulusan;

8.Permendiknas No. 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi  untuk Program  Paket A, Paket B dan Paket C;

9.Permendiknas No. 3 tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan  Paket A, Paket B dan Paket C.

10.Permendiknas No. 036 Tahun 2010 tentang Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional pada Bagian Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar